PERDAGANGAN, SAMPANTAONEWS.COM — Keluhan masyarakat terkait debu dan pasir yang tercecer di badan jalan wilayah Perdagangan I akhirnya mendapat tindak lanjut. Lurah Perdagangan I, M. Asril Nasution, S.H., pada Jumat (14/8/2026), menyurati pengusaha tangkahan pasir di kawasan Simponi, Hj. Mahmudin, menyusul aspirasi dan keresahan warga.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap kondisi jalan yang sebelumnya dikeluhkan warga karena terdapat pasir yang tercecer. Kondisi ini dinilai dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.
Pengusaha Berjanji Segera Bersihkan Pasir
Atas keluhan warga tersebut, pihak pengusaha menyampaikan komitmen untuk secepatnya melakukan pembersihan pasir yang tercecer di jalan.
Tidak hanya melakukan pembersihan, pihak pengusaha juga menyatakan akan membicarakan solusi untuk ke depannya, agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Komitmen ini menjadi perhatian masyarakat yang berharap penanganan tidak berhenti pada pembersihan sesaat, tetapi dilanjutkan dengan langkah pencegahan yang lebih permanen.
Aspirasi Warga Dikawal Bersama
Dalam proses tindak lanjut tersebut, perwakilan warga Oscar Sinaga, S.H. dan Jepri Tanadi turut terlibat dalam pembahasan persoalan tersebut.
Sementara itu, perwakilan komunitas Perdagangan Runners, Ari Ashari, S.E., turut menyampaikan perhatian komunitas terhadap kondisi jalan dan kenyamanan masyarakat.
Turut hadir Kepala Lingkungan I Zuni Nainggolan serta Kepala Lingkungan III James, sehingga pembahasan melibatkan unsur pemerintah kelurahan, lingkungan, warga, dan masyarakat.
Kini Warga Menunggu Realisasi
Langkah Lurah Perdagangan I yang menyurati pihak pengusaha menjadi tindak lanjut atas aspirasi masyarakat. Namun, warga berharap komitmen yang telah disampaikan segera diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.
Pembersihan pasir diharapkan dilakukan secepatnya, sementara pembahasan solusi jangka panjang juga perlu direalisasikan agar pasir tidak kembali tercecer dan mengganggu pengguna jalan.
Masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui komunikasi dan kerja sama antara pemerintah kelurahan, warga, pelaku usaha, komunitas, serta kepala lingkungan.
Surat sudah dilayangkan, komitmen sudah disampaikan. Kini masyarakat menunggu aksi nyata: jalan bersih, pengguna jalan aman, dan aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu kepentingan masyarakat.[SRJ]