Babinsa Kecamatan Bandar Dan Gamot Dampingi Mediasi Keluarga Pelaku Dan Korban Kasus Pengancaman Melalui Media Sosial [IG]


PERDAGANGAN, SAMPANTAONEWS.COM - Bertempat di kantor pangulu , Keramat Kubah, Nagori Perdagangan II, dilaksanakan kegiatan pendampingan komunikasi dan koordinasi antara pihak keluarga pelaku pengancaman melalui media sosial ( IG ) dengan keluarga korban  terkait kejadian yang terjadi pada 10 juni 2026.


Pendampingan tersebut dilakukan oleh Babinsa Kecamatan Bandar serda S.A Damanik bersama Gamot Nagori Perdagangan II Bambang Riswanto. Kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi komunikasi antara kedua belah pihak guna membahas kesepakatan perdamaian secara kekeluargaan.


Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama EA atau yg lebih dikenal dengan DJ jelly (30 tahun), beralamat gg albarokah marelan.


Dalam kegiatan koordinasi dan komunikasi tersebut turut hadir keluarga korban diwakilin Dwi Putri (30 tahun) yang beralamat di sebrang perdagangan I, serta perwakilan media Sampantao News. Pertemuan ini dilaksanakan guna membicarakan penyelesaian permasalahan yang terjadi antara kedua belah pihak secara musyawarah dan kekeluargaan.


Pada kesempatan tersebut, Babinsa dan Gamot menekankan kepada pihak pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya kembali, baik di lingkungan Nagori Perdagangan II maupun di tempat lain. Selain itu, pihak pelaku juga diingatkan untuk tetap berkoordinasi dengan pihak Babinsa Kecamatan Bandar terkait proses permasalahan ini.


Kegiatan pendampingan komunikasi dan koordinasi tersebut berlangsung dengan aman, tertib, serta mengedepankan pendekatan kekeluargaan guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Nagori Perdagangan II Kecamatan Bandar Simalungun.[RAJ]

0 Komentar