-->
SAMPANTAO NEWS

Melihat Daerah Lewat Berita


Terbaru

Wali Kota Wesly Serahkan DKP dan SPPT PBB-P2 Kota Pematangsiantar Tahun 2026 kepada 8 Camat

, April 27, 2026 WIB
SIANTAR, SAMPANTAONEWS.COM - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menyerahkan Daftar Ketetapan Pajak (DKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) Kota Pematangsiantar Tahun 2026. Penyerahan DKP dan SPPT PBB-P2 kepada delapan camat se-Kota Pematangsiantar dilaksanakan di Ruang Sebaguna Setdako Pematangsiantar, Senin (27/04/2026) siang.

Sebelum menyerahkan DKP dan SPPT PBB P-2, Wesly dalam arahan dan bimbingannya menyampaikan, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan daerah (BPKPD) merupakan leading sector dalam pengelolaan pendapatan daerah. Oleh karena itu, diminta untuk selalu melakukan upaya dan berinovasi dalam memaksimalkan realisasi penerimaan pajak daerah.

“Tingkatkanlah mutu pelayanan, dan berikanlah kemudahan-kemudahan, akses informasi, serta solusi terbaik, khususnya pada pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan, yang memang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Juga perhatikan kenyamanan serta efisiensi waktu bagi masyarakat,” pesan Wesly.

Lebih lanjut Wesly mengatakan, berdasarkan APBD Kota Pematangsiantar Tahun 2026, PBB P-2 berkontribusi sebesar 8,21 persen atau sebesar Rp12,5 miliar, dari total target pajak daerah yaitu Rp152,2 miliar.

“Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini saya mengajak semua, khususnya aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, untuk menjadi contoh kepada masyarakat, dengan taat dan tepat waktu membayar PBB P-2. Juga agar menyampaikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat di sekitar tempat tinggal masing-masing tentang pentingnya peran dan kontribusi masyarakat melalui pembayaran PBB P-2 terhadap keberlangsungan penyelanggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini,” jelasnya.

Wesly juga berpesan kepada para camat dan lurah agar dapat lebih aktif dalam memantau pendistribusian SPPT PBB P-2.

“Petugas pendistribusian harus benar-benar-benar menyampaikan SPPT PBB P-2 kepada masyarakat. Sehingga tidak ada lagi alasan dari wajib pajak yang mengaku SPPT PBB P-2 tidak sampai di tangan mereka, sehingga menjadi alasan mereka tidak membayar PBB P-2,” tukas Wesly.

Wesly berharap, Kota Pematangsiantar mampu mewujudkan percepatan pembangunan menuju masyarakat Pematangsiantar yang semakin Cerdas dalam berpikir, Sehat dalam kehidupan, Kreatif dalam berkarya, dan Selaras dalam kebersamaan.
  
Sebelumnya, Plt Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar Alwi Andrian Lumban Gaol STTP dalam laporannya menerangkan, maksud dan tujuan penyerahan DKP dan SPPT PBB P-2 yaitu agar SPPT PBB P-2 dapat tersampaikan kepada masyarakat secara tepat waktu. Sehingga realisasi pendapatan daerah dari sektor PBB P-2 dapat tercapai secara maksimal.

Alwi mengatakan, di tahun 2026 ini DKP yang diserahkan 106 eksemplar dan SPPT PBB P-2 sebanyak 93.542 lembar.

Untuk pengenaan PBB P-2 Kota Pematangsiantar, lanjut Alwi, yakni 20 persen. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pengelolaan PBB P-2 dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 20 Tahun 2025.

“Sedangkan tarif PBB P-2 Kota Pematangsiantar, untuk NJOP di bawah Rp1 miliar sebesar 0,1 persen. Sedangkan untuk NJOP di atas Rp1 miliar, besarnya 0,2 persen,” sebut Alwi.

Alwi juga mengatakan, jatuh tempo pembayaran PBB P-2 Tahun 2026 di Kota Pematangsiantar yakni 31 Oktober 2026. Sedangkan batas penyampaian SPPT PBB P-2 ke masyarakat tanggal 31 Mei 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Alwi memaparkan target dan realisasi PBB P-2 Kota Pematangsiantar tahun 2023-2025. Tahun 2023, target Rp11 miliar, realisasi Rp8.905.661.280 (80,96 persen); tahun 2024 target Rp12,5 miliar, realisasi Rp10.386.768.966 (83,094 persen); dan tahun 2025 target Rp12,5 miliar, realisasi Rp10.929.645.394 (87,437 persen). Dan di tahun 2026, target tetap Rp12,5 miliar. 

Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara serta Penyerahan DKP dan SPPT PBB P-2 kepada para camat. 

Turut hadir, Kepala Cabang Koordinator Bank Sumut Pematangsiantar Subhan Pardosi, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Setdako Budi Utari Siregar AP, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hendra TP Simamora SSTP MSi, Asisten Administrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan SH MH, serta para camat dan lurah se-Kota Pematangsiantar.[PPS]
Komentar

Tampilkan

  • Wali Kota Wesly Serahkan DKP dan SPPT PBB-P2 Kota Pematangsiantar Tahun 2026 kepada 8 Camat
  • 0

Terkini





Topik Populer

close
Banner iklan disini
close
Banner iklan disini