
SIMALUNGUN, SAMPANTAONEWS.COM - Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Sumatera Utara, KOMBES POL Dr. M. Adenan AS, S.H., S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Polres Simalungun dalam rangka supervisi penggunaan Layanan Call Center 110 Polri, Selasa (6/5/2025).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada pukul 16.00 WIB, menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Sumut untuk memastikan layanan call center 110 di seluruh jajaran berfungsi optimal.
Menurut AKP Verry Purba, rombongan Kabid TIK Polda Sumut tiba di Markas Komando (Mako) Polres Simalungun sekitar pukul 14.00 WIB. "Beliau disambut langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., yang didampingi Kasi TIK Polres Simalungun AIPTU Rezasaid," ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Kabid TIK Polda Sumut melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap peralatan Layanan Call Center 110 Polri di ruangan khusus yang berada di Mako Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pamatang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh peralatan dapat beroperasi dengan baik tanpa ada kerusakan, serta sistem pemantauan CCTV yang terhubung dengan ruang 110 juga berfungsi dengan optimal.
"Kabid TIK Polda Sumut memberikan arahan kepada operator Layanan Call Center 110 Polri Polres Simalungun untuk terus aktif dan siaga dalam melayani pengaduan masyarakat dengan sikap yang humanis," tambah AKP Verry Purba.
Dalam arahannya, KOMBES POL Dr. M. Adenan menekankan pentingnya memastikan setiap pengaduan masyarakat dapat terlayani dengan baik dan ditindaklanjuti sesuai dengan hubungan tata kerja yang telah dirancang. Beliau juga menginstruksikan agar setiap permasalahan segera dilaporkan kepada pimpinan, dan apabila terjadi kerusakan peralatan atau jaringan agar segera diinfo.[PP]