-->

Terbaru

Kejagung Tetapkan 5 Korporasi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Rp152 Triliun

Januari 03, 2025, Januari 03, 2025 WIB
Nasional,SampantaoNews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka korporasi kasus dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah. Perkara itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Kita menetapkan lima korporasi perusahaan timah, perkaranya hari ini kami umumkan dalam tahap penyidikan," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam paparan Capaian Kinerja Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi & Perbaikan Tata Kelola dan Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025).

Menurut dia, kelima perusahaan itu yakni PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Stanindo Inti Perkasa (SIP), PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS), Tinindo Inter Nusa (TIN), dan CV Venus Inti Perkasa (VIP). Kelimanya merugikan negara total Rp152 triliun

Adapun perinciannya, PT RBT membuat kerugian negara sekira Rp38,5 triliun, PT SBS sebesar Rp23,6 triliun, PT SIP senilai Rp24,3 triliun, CV VIP sekira Rp42 triliun, dan PT TIN sebesar Rp23,6 triliun.

Dia menerangkan, perkara timah tersebut kerugiannya signifikan, hanya saja kerugian paling besarnya adalah kerusakan lingkungan. Pihaknya pun bersyukur kerusakan lingkungan tersebut dapat dibuktikan oleh jaksa dalam persidangan.

"Biasanya sangat sulit untuk membuktikan itu. Kita bersyukur kerusakan lingkungan yang selama ini tidak tertanggulangi, insya Allah dana ini apabila nanti bisa kita ambil dan kita bisa gunakan untuk perbaikan-perbaikan lingkungan," tutur dia.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah menerangkan, pihaknya fokus melakukan perbaikan lingkungan akibat kasus korupsi timah. Kejagung sedang menghitung tanggungan beban uang pengganti yang harus dibayar para tersangka.

"Siapa yang bertanggung jawab tentunya akan kita tindak lanjuti dan akan kita segera sampaikan ke publik," katanya.[AA]
Komentar

Tampilkan

  • Kejagung Tetapkan 5 Korporasi Tersangka Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Rp152 Triliun
  • 0

Terkini



Topik Populer

close
Banner iklan disini
close
Banner iklan disini