BATAM, SAMPANTAONEWS.COM — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) memperkokoh jajaran organisasinya dengan menerima bergabungnya sembilan jurnalis senior asal Kepulauan Riau (Kepri) sebagai anggota sekaligus pengurus DPP PJS.
Proses bergabungnya para tokoh pers tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap kepada Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, di Batam, Kepri, pada Kamis (17/9/2026).
Adapun kesembilan wartawan senior Kepri yang resmi bergabung meliputi Ady Indra Pawennari, Amril, Richard Nainggolan, Andi Gino, Ambok Akok, Novianto, Iman Suryanto, Qori Ul Fitra, dan Roma Uly Sianturi.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menyambut baik penyerahan dokumen tersebut yang sekaligus menjadi dasar hukum sah diterimanya kesembilan figur pers itu ke dalam kepengurusan pusat PJS.
"Hari ini kami menerima dokumen pernyataan sikap dari teman-teman di Kepri untuk bersama-sama bergabung dan membesarkan PJS, mulai hari ini dan seterusnya," ujar Mahmud.
Lebih lanjut, Mahmud menegaskan bahwa perluasan struktur ini bukan sekadar mengejar kuantitas penambahan jumlah pengurus. PJS memiliki komitmen kuat menjadikan organisasi sebagai wadah peningkatan kualitas, integritas, dan profesionalisme wartawan.
"Kita lebih mengutamakan kompetensi. Tujuan utama lahirnya organisasi ini adalah supaya setiap anggota yang berada di PJS menjadi wartawan yang kompeten," tegasnya.
Selain fokus pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan peningkatan kapasitas, Mahmud menyebutkan bahwa agenda besar lain yang diemban PJS adalah sistem advokasi yang tangguh. PJS berkomitmen pasang badan memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi anggotanya yang menghadapi tekanan fisik maupun kriminalisasi akibat karya jurnalistik.
Di sisi lain, perwakilan wartawan senior Kepri, Ady Indra Pawennari, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil guna membangun ruang kolaborasi bersama dalam rangka meningkatkan marwah profesionalisme dan kompetensi pers di daerah.
"Semoga kehadiran kami bisa memberikan warna tersendiri dalam berkolaborasi dan memajukan PJS ke depannya," ungkap Ady.
Hingga kini, PJS tercatat telah mendaftarkan diri ke Dewan Pers sebagai calon konstituen dengan melibatkan kepengurusan dari 23 provinsi, 750 anggota terdaftar, serta 205 anggota yang telah mengantongi sertifikasi kompetensi. Melalui tambahan amunisi baru dari Kepri ini, PJS optimistis mampu melahirkan ekosistem pers daerah yang semakin profesional, berintegritas, dan terlindungi secara hukum.
