LAMONGAN, SAMPANTAO NEWS — Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pendidikan gratis dan peningkatan kesejahteraan guru kembali menjadi perhatian kalangan pendidik, termasuk guru madrasah swasta di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Presiden Prabowo menyampaikan komitmen tersebut saat menghadiri puncak peringatan HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Plenary Hall, Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyatakan biaya pendidikan negeri mulai jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi negeri harus dapat digratiskan. Ia juga mengatakan akan segera menggelar rapat terbatas (ratas) untuk membahas kebijakan tersebut. (Presiden RI)
Pernyataan itu mendapat perhatian dari Sami’an, seorang guru honorer di salah satu madrasah swasta di Kabupaten Lamongan. Ia mempertanyakan sejauh mana komitmen pemerintah tersebut akan diterjemahkan menjadi kebijakan yang dapat dirasakan langsung oleh guru dan masyarakat.
“Presiden sudah menyampaikan komitmen soal guru dan pendidikan gratis. Kapan realisasinya?”
Menurut Sami’an, persoalan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan kondisi bangunan sekolah, tetapi juga menyangkut kesejahteraan tenaga pendidik yang setiap hari menjalankan proses pembelajaran.
Janji Kampanye dan Komitmen Pemerintah
Komitmen mengenai peningkatan kesejahteraan guru memang pernah disampaikan Prabowo ketika masih menjadi calon presiden pada Pilpres 2024.
Dalam debat terakhir Pilpres 2024, Prabowo menyatakan perlunya memperbaiki gaji guru, termasuk guru honorer. Pada masa kampanye, isu pendidikan gratis dan peningkatan kesejahteraan guru juga menjadi bagian dari program yang ditawarkan pasangan Prabowo-Gibran. (Pemilu ANTARA News)
Setelah menjabat sebagai presiden, pemerintah juga telah menjalankan sejumlah kebijakan terkait kesejahteraan guru. Pada November 2024, Prabowo menyampaikan bahwa guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan tunjangan profesi guru non-ASN ditingkatkan menjadi Rp2 juta per bulan bagi yang memenuhi ketentuan. (Setkab)
Pada Juni 2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti juga menyampaikan adanya penyesuaian tunjangan bagi guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. (Setneg)
Namun, bagi sebagian guru madrasah swasta, kebijakan tersebut dinilai masih menyisakan pertanyaan mengenai cakupan penerima, keberlanjutan penghasilan, serta kepastian bagi guru yang belum masuk dalam skema tunjangan profesi.
Revitalisasi Puluhan Ribu Sekolah
Di sisi lain, pemerintah memang tengah menjalankan program revitalisasi satuan pendidikan dalam skala besar.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyebut pada 2026 sedikitnya 71.000 satuan pendidikan ditargetkan memperoleh dukungan revitalisasi. Program tersebut terdiri atas sekitar 11.744 satuan pendidikan yang telah memiliki alokasi anggaran dan tambahan sekitar 60.000 satuan pendidikan. (Kemendikdasmen)
Dalam pidato pada Sidang Tahunan MPR RI, 14 Agustus 2026, Prabowo juga menyebut pemerintah telah memperbaiki lebih dari 71.744 sekolah hingga tahun tersebut. Pemerintah menargetkan revitalisasi terus dilanjutkan hingga seluruh sekolah, termasuk satuan pendidikan di pesantren, dapat diperbaiki secara bertahap sampai 2029. (Presiden RI)
Pemerintah sebelumnya mengalokasikan sekitar Rp16,9 triliun untuk program revitalisasi 16.167 satuan pendidikan pada 2025. Sementara untuk 2026, pemerintah menyebut sekitar Rp14 triliun telah tersedia dalam APBN untuk tahap awal revitalisasi 11.744 satuan pendidikan. (Setneg)
Pemerintah juga menyatakan sumber pendanaan program revitalisasi antara lain berasal dari efisiensi anggaran serta aset negara yang berhasil diselamatkan. Sekretariat Negara melaporkan nilai penyelamatan aset negara yang telah mencapai sekitar Rp40 triliun dan disebut akan dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas pelayanan publik, termasuk sekolah dan puskesmas. (Setneg)
Guru Madrasah Swasta Menunggu Kepastian
Bagi guru madrasah swasta, persoalan kesejahteraan menjadi perhatian tersendiri karena kondisi masing-masing lembaga pendidikan berbeda.
Sami’an berharap kebijakan pendidikan nasional tidak hanya berorientasi pada pembangunan atau renovasi fisik sekolah, tetapi juga memberikan perhatian terhadap keberlanjutan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Kami tidak menolak pembangunan sekolah. Tetapi kalau gedung diperbaiki, sementara guru masih kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, tentu persoalan pendidikan belum selesai.”
Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka bagaimana konsep pendidikan gratis akan diterapkan, siapa saja penerimanya, jenis biaya apa yang ditanggung, serta bagaimana kebijakan tersebut berlaku bagi sekolah atau madrasah swasta.
Hal tersebut menjadi penting karena pernyataan Presiden pada 18 September 2026 secara spesifik menyebut pendidikan negeri, mulai SD, SMP, SMA hingga universitas negeri, sebagai sasaran pendidikan gratis. (Presiden RI)
Menunggu Kebijakan yang Lebih Terukur
Sami’an berharap rencana rapat terbatas yang disampaikan Presiden menghasilkan kebijakan yang dapat diukur dan diawasi publik.
Sejumlah hal yang menurutnya perlu diperjelas antara lain mekanisme pendidikan gratis, cakupan penerima manfaat, skema kesejahteraan guru non-ASN, serta hubungan antara program revitalisasi sekolah dengan peningkatan kualitas pembelajaran.
“Sekolah yang layak memang penting. Tetapi pendidik juga harus mendapatkan kepastian agar dapat menjalankan tugas dengan tenang dan profesional.”
Pemerintah sendiri telah menyatakan bahwa peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru merupakan bagian dari agenda peningkatan mutu pendidikan nasional. Selain revitalisasi satuan pendidikan, pemerintah juga menjalankan program digitalisasi pembelajaran serta sejumlah program peningkatan kompetensi guru. (Kemendikdasmen)
Kini, perhatian kalangan pendidik tertuju pada tindak lanjut atas pernyataan Presiden mengenai pendidikan gratis dan rapat terbatas yang akan membahas kebijakan tersebut.
Bagi guru madrasah swasta seperti Sami’an, ukuran keberhasilan kebijakan bukan hanya terletak pada pernyataan di podium, tetapi pada hadirnya aturan yang jelas, anggaran yang transparan, serta manfaat yang benar-benar dirasakan oleh guru dan peserta didik.
Dengan demikian, pertanyaan yang kini mengemuka bukan semata apakah pendidikan gratis akan diwujudkan, tetapi bagaimana kebijakan tersebut dirumuskan, siapa yang akan menerima manfaatnya, kapan mulai diterapkan, dan bagaimana pemerintah memastikan kesejahteraan guru berjalan beriringan dengan pembangunan sarana pendidikan.[SAM]
