
Nasional,SampantaoNews.com - Pemerintah akan menyediakan rumah bagi masyarakat miskin melalui program 3 juta rumah. Anggota Satgas Perumahan Presiden Prabowo Subianto, Bonny Z. Minang mengatakan skema pendanaan program tersebut dengan membayarkan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) untuk masyarakat tak berpenghasilan tersebut.
Ia menyebut pemerintah akan membayar cicilan setiap rumah sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 25 tahun. Anggaran yang dibutuhkan untuk cicilan program 3 juta rumah sebesar Rp 21,6 triliun. Menurutnya, hal ini dapat diwujudkan setelah terbitnya peraturan presiden (Perpres) yang kini sedang dipersiapkan.
"Jadi untuk merumahkan 3 juta (keluarga miskin), negara tidak perlu keluarkan Rp 300 triliun kalau satu rumah Rp 100 juta. Negara hanya membayar cicilannya yang di mana satu rumah itu Rp 600 ribu ditetapkan Presiden, dikali 12 (bulan) jadi Rp 7,2 juta (setahun), dikali 3 juta (rumah). Setahun itu (cicilan) adalah Rp 21,6 triliun," ujar Bonny kepada detikProperti, Selasa (10/12/2024).
Bonny menjelaskan penerima program 3 juta rumah merupakan masyarakat miskin atau masyarakat tidak berpenghasilan. Penerima tersebut seperti masyarakat desa yang meski berpenghasilan, tetapi tidak memiliki slip gaji.
Pasalnya, slip gaji merupakan syarat formil untuk mendapatkan KPR. Dengan adanya perpres, maka masyarakat miskin memiliki kejelasan pendanaan, sehingga bisa mendapat akses KPR.
"Pak Prabowo menginginkan rumah. Kalau saya bikin Perpres menyatakan presiden akan membayar cicilannya, negara akan membayar cicilannya tiap bulan selama 25 tahun seperti subsidi BBM tadi kepada rakyat miskin. Perpres itu satu kertas menjadi slip gaji 25 juta orang miskin," jelasnya.
Langkah awal menjalankan program 3 juta rumah adalah menentukan kriteria penerima. Kriteria penerima tersebut pun saat ini masih dirumuskan.[AA]